DPR Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK Tahun Ini

Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar. (foto: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan ke Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pembahasan yakni rencana pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ya kami ke sini bersama mitra-mitra di daerah untuk melakukan pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar usai bertemu dengan Wakil Gubernur Sumut, Jumat (20/2/2026).
Ansory mengatakan salah satu pembahasan yakni rencana pengangkatan PPPK untuk guru madrasah pada tahun ini.
"Jadi hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama juga, dimana tadi kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta saat ini sedang diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Ansory dengan tegas mengatakan pihaknya akan memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
"Tadi saya sampaikan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta itu harus, saya pribadi apapun ceritanya itu harus, kita usahakan agar bisa mereka diangkat menjadi PPPK di tahun 2026 ini," ujarnya.
Selain itu, Komisi VIII menampung aspirasi terkait adanya fasilitas Kanwil Kementerian Agama Sumut yang memerlukan penambahan. "Kemudian tadi ada juga dari Kementerian Agama (Sumut) terkait sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti akan kita usahakan di pusat," tutur Ansory.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan membawa seluruh bahasan tersebut ke tingkat pusat nantinya. "Ya apa yang kita sampaikan di sini akan kita rapatkan dan sampaikan lagi di pusat nantinya," katanya.























