Tuesday, February 11, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

DPD RI Kunker ke Sumut Bahas Inventarisasi RUU SJSN

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 11, 2025 00:06
108
dpd_ri_kunker_ke_sumut_bahas_inventarisasi_ruu_sjsn

Cinderamata : Pj Gubsu, Agus Fatoni (dua dari kiri) memberi cinderamata kepada Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal dalam kunjungan di Pemprovsu. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pemprovsu, Senin (10/2/25) sore.

Kunjungan tersebut bagian dari upaya inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal bahwa kegiatan itu dilakukan untuk menjaring pendapat dan aspirasi berbagai pemangku kepentingan di daerah terkait penyusunan materi RUU Perubahan UU SJSN.

"Selain menjadikan revisi UU SJSN sebagai agenda prioritas, anggota DPD RI asal Sumbar itu juga mengaku pihaknya menyoroti serta memberi perhatian serius terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni menjelaskan permasalahan di Sumut yaitu masih rendahnya perlindungan terhadap pekerja informal.

“Dari jumlah pekerja informal 4.318.625, hanya 1,86% yang baru terlindungi sedangkan 98,14% pekerja informal belum terlindungi seperti Petani, Nelayan, Buruh, Asisten Rumah Tangga, Ojek Online Guru Non Formal, Pelayan Rumah Ibadah, Kelompok Disabilitas," ujarnya.

Fatoni menjelaskan Pemprovsu telah melakukan sejumlah inovasi dan gerakan serentak di Sumut.

Dirinya juga mengatakan program seperti pembangunan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, bedah rumah, pasar murah dan pertanian pun sudah dilakukan.

"Selain itu, penanggulangan bencana pun telah dilakukan, perkoperasian, bursa tenaga kerja, kesetiakawanan sosial, perlindungan pekerja rentan, serta promosi produk lokal dan pariwisata," tuturnya.

Pada kesempatan kesempatan yang sama, Komite III DPD RI juga berdialog dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja. Hasil dialog tersebut ditujukan untuk memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan RUU SJSN. (iqbal/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES