DBH Pemko Medan Masih 30 Persen, Ihwan Ritonga: Bobby Punya Pertimbangan Sendiri

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga. (foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Ihwan Ritonga, menanggapi desakan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hingga September 2026, Pemprovsu baru membayarkan sekitar Rp90 miliar atau 30 persen dari total Rp310 miliar DBH yang menjadi kewajiban kepada Pemko Medan.
Menurut Ihwan, DBH tersebut dipastikan tetap akan dibayarkan. Namun, ia menyebut Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memiliki pertimbangan tersendiri terkait pembayaran DBH yang hingga kini baru mencapai 30 persen.
"Terkait dana bagi hasil, itu pasti akan dibayarkan, tidak mungkin tidak dibayarkan. Namun, Gubernur Sumatera Utara tentu memiliki pertimbangan sendiri kenapa baru 30 persen yang dibayarkan kepada Pemko Medan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Ihwan juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembayaran DBH secara bertahap yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Menurutnya, pembayaran secara bertahap tersebut berkaitan dengan kondisi penerimaan Transfer ke Daerah (TKD) yang juga diterima Pemprovsu dari pemerintah pusat secara bertahap.
"Semuanya dilakukan secara bertahap, Pemerintah Provinsi juga menerima Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat secara bertahap," katanya.
Selain kondisi keuangan Pemprovsu, Ihwan menyebut situasi anggaran pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi pertimbangan dalam penyaluran DBH.
Menurutnya, terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang kondisi anggarannya tidak sekuat Kota Medan sehingga daerah dengan kemampuan anggaran lebih kecil dinilai perlu mendapat perhatian.
"Masih banyak kabupaten dan kota yang kondisi anggarannya tidak sekuat Kota Medan, wajar jika daerah dengan anggaran lebih kecil diprioritaskan. Bagaimanapun, pembayaran DBH ini tidak hanya mempertimbangkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi, tetapi juga situasi keuangan pemerintah kabupaten dan kota," katanya. (*)










































