Bobby Nasution Imbau Perusahaan di Sumut Tidak Menahan Ijazah Karyawan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau seluruh pengusaha di Sumut untuk tidak menahan ijazah karyawan, sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Diketahui, per 20 Mei 2025, Menaker Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang penahanan ijazah oleh perusahaan serta dokumen pribadi milik karyawan.
"Saya imbau kepada seluruh pelaku usaha (pengusaha), jangan seperti itu lah," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Bobby menyatakan sepakat dengan keputusan Menaker Yassierli tersebut dan menyambut baik langkah yang diambil.
"Baguslah (Menaker keluarkan aturan), nggak, nggak boleh itu memang (menahan ijazah karyawan)," ucapnya.
Dalam SE yang dikeluarkan Menaker tersebut, juga diatur bahwa dokumen pribadi seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak boleh ditahan oleh perusahaan. (iqbal/hm25)