Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
MEDAN

Musyawarah Pembentukan KMP di Sumut Masih di Bawah 50 Persen

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 12.44
musyawarah_pembentukan_kmp_di_sumut_masih_di_bawah_50_persen

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus saat diwawancarai wartawan di Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura Nomor 17, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (27/5/2025)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan bahwa musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Sumatera Utara (Sumut) masih di bawah 50 persen.

Untuk itu, Panel Barus mengingatkan bahwa tenggat musyawarah pembentukan KMP paling lambat dilakukan hingga 31 Mei 2025 di seluruh wilayah Sumut.

“Harapannya musyawarah bisa selesai pada 31 Mei 2025, karena secara mekanisme, pembentukan KMP ini harus melalui musyawarah desa atau kelurahan khusus. Kemudian, proses administrasinya akan menyusul,” katanya saat diwawancarai wartawan di Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura Nomor 17, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (27/5/2025).

Lantaran capaian musyawarah di Sumut masih di bawah 50 persen, Panel Barus menyebar tiga tim untuk mempercepat proses tersebut. Tim pertama akan dikirim ke Labuhanbatu, tim kedua ke Toba dan sekitarnya, dan tim ketiga ke Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, serta Kota Binjai.

“Hari ini saya akan keliling kelurahan di Kota Medan untuk mengecek mana yang sudah dan belum melaksanakan musyawarah. Kemudian, saya juga akan ke Kabupaten Karo, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat, dengan tujuan untuk menggenjot angka tersebut,” ucapnya.

Adapun kendala yang ditemui saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang belum sepenuhnya percaya terhadap koperasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, mengatakan bahwa hari ini akan dibentuk pengurus KMP di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan amanah dan cita-cita Presiden agar masyarakat dapat merasakan manfaat produk koperasi yang lebih mudah diakses dan lebih terjangkau.

“Pengurus umum dimulai dari pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara terlebih dahulu. Anggota lainnya akan ditentukan dan dibentuk sendiri oleh mereka,” ucapnya.

Dibanding kelurahan lain, Hans mengaku bahwa Kelurahan Tanjung Selamat termasuk yang terakhir melaksanakan pembentukan. “Karena terkendala SDM tadi. Masih banyak masyarakat yang belum percaya,” tuturnya. (amita/hm25)


REPORTER: