Bapenda Medan Tagih Pajak Tunggakan, 15 Wajib Pajak Lunasi Rp811 Juta

Petugas Bapenda Kota Medan saat melakukan pengalihan langsung ke wajib pajak (foto:dokumen Bapenda Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (24/7/2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan penagihan pajak, khususnya kepada wajib pajak bermasalah dan yang menunggak selama bertahun-tahun.
Hasilnya, sebanyak 15 wajib pajak menunggak telah melunasi kewajiban pajaknya dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp811.642.001.
“Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah kita terus turun ke lapangan. Alhamdulillah, hasilnya positif,” ucap Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam keterangan yang diterima Mistar, Jumat (24/7/2026).
Agha mengatakan, penagihan yang dilakukan pihaknya merupakan komitmen dalam mewujudkan tertib perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penagihan kita fokuskan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Makanan dan Minuman (Pajak Restoran) yang memiliki tunggakan pajak selama bertahun-tahun,” katanya.
Ditegaskan Agha, penagihan bukan semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
"Ini bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi perpajakan dan mengingatkan kembali bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang baik. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan seluruh warga Kota Medan," tegasnya.
Dijelaskannya, dalam proses penagihan pihaknya juga melibatkan Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Satpol PP Kota Medan, DPMPTSP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran kewilayahan.
“Kita juga tidak ingin nanti muncul persepsi lain di balik usaha yang dilakukan. Makanya kami menggandeng pihak terkait. Harapannya, langkah strategis ini bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pengamat Usul Pemprov Sumut Digitalisasi Seluruh Aset, Cegah Korupsi dan Tingkatkan PADBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER







Makna Julukan “Pemimpin Kancil” dari Prabowo: Kritik Politik atau Cermin Sistem Elektoral Indonesia?


















