Banyak Perda Belum Ditindaklanjuti, Wali Kota Medan: Perwal Akan Disempurnakan Bertahap

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengakui saat ini cukup banyak Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Perwal itu untuk melakukan penekanan-penekanan dari Perda itu sendiri. Kami akan menyempurnakan secara keseluruhan, tapi tidak terburu-buru juga untuk menerbitkannya,” ujar Rico usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Medan tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (8/12/2026).
Dikatakan Rico, Kota Medan terus berkembang dari waktu ke waktu. Hal itu membuat kebutuhan berubah, termasuk kebutuhan regulasi di Kota Medan.
“Oleh sebab itu, Pemko Medan perlu menyesuaikan Perwal yang akan diterbitkan dengan kondisi perkembangan Kota Medan saat ini,” katanya.
Dijelaskannya, sejatinya Perda sendiri telah memiliki kekuatan hukum yang kuat.
“Sebetulnya kan Perda ini sudah kuat, tinggal nanti bagaimana penekanan-penekanan di Perwal. Kami juga sedang berkomunikasi terus dengan rekan-rekan di DPRD Medan untuk pemantapan hal ini. Ke depannya pasti akan kita lakukan (terbitkan) Perwal-Perwal tambahan tersebut,” ucapnya.
Rico mengaku tidak memiliki target soal berapa banyak Perwal yang akan dikeluarkan pada tahun 2026 mendatang.
“Yang penting disesuaikan dengan Perda ini, sesuai keperluan yang tepat dan memang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Yang penting dari Perda tersebut bisa terimplementasi dengan baik,” tuturnya. (hm27)





















