ATOMAN Minta Polisi dan BK DPRD Medan Tindaklanjuti Kasus AT

Massa ATOMAN saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mengatasnamakan puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (15/6/2026).
Melalui orasinya, massa meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AT terhadap masyarakat.
“Tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika syarat dan ketentuan hukumnya terpenuhi,” tegas Koordinator Aksi, Ari Syahputra.
Ari mengatakan, ATOMAN mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami menolak segala bentuk arogansi kekuasaan dan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan alat untuk melakukan intimidasi dan kekerasan,” katanya.
Sebagai bentuk keadilan, ATOMAN juga meminta Kapolrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan Marajohan Silalahi yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
“Kami meminta Kapolrestabes Medan memproses AT yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu,” tutupnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, yang menemui massa mengaku sudah menerima surat pengaduan dari korban.
“Saat ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD Medan. Jika sudah ada hasilnya, segera kami lakukan rapat internal. Pasti akan kami proses sesuai mekanisme,” janjinya. (hm25)






















