Aksi Konten Kreator di RSUD Pirngadi, Ketua Persi Sumut: Itu Pelanggaran


RSUD Pirngadi Medan.(f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi tim konten kreator Rahmat Hidayat atau Aleh di Ruang Perawatan Intensif (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan dinilai melanggar ketertiban umum.
Penilaian terhadap aksi tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumatera Utara (Sumut), dr Syaiful M Sitompul, Senin (7/4/2025).
"Tentu kita menyesalkan tindakan konten kreator (Aleh) yang dinilai melanggar ketertiban umum di lingkungan Rumah Sakit (RS)," ujarnya.
Syaiful mengatakan RS memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat, termasuk dalam jam berkunjung atau jam besuk pasien, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lainnya.
"Sudah jelas mengganggu ya. Selain melanggar jam besuk, tim konten kreator (Aleh) juga langsung merekam lokasi di sekitar ruang ICU yang dilarang perawat," ucapnya.
Syaiful mengatakan, tindakan tim konten kreator (Aleh) yang memaksa masuk ke ICU pada malam hari, sekaligus merekam gambar sudah bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit.
"Ini bukan saja pelanggaran etik, namun juga terkait keamanan dan kerahasiaan pasien. Sangat jelas ada aturan larangan mengambil gambar ataupun video di ruang perawatan, maupun area RS tanpa izin resmi," tuturnya.
Sebagai tempat pelayanan kesehatan, Syaiful menyampaikan setiap aktivitas bersifat publikasi harus mendapatkan persetujuan resmi dari pihak RS dalam menciptakan ketenangan dan suasananya harus dijaga. (berry/hm27)