Ada 28 Kasus Pencurian Prasarana KA Hingga Juli 2023, Teranyar Pencurian di Jalur Medan-Binjai


ada 28 kasus pencurian prasarana ka hingga juli 2023 teranyar pencurian di jalur medan binjai
Medan, MISTAR.ID
Hingga Januari sampai dengan Juli 2023, PT KAI Divre I Sumut mencatat ada sebanyak 28 kasus pencurian prasarana kereta api (KA).
Disebutkan Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin teranyar adanya laporan masyarakat yang melihat seorang laki-laki berada di jalur KA melakukan pencopotan penambat rel di jalur Medan-Binjai.
Mendapati laporan masyarakat tersebut, jajaran Polsuska melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan meminta keterangan warga sekitar.
“Akhirnya berhasil tim Pengamanan Divre I Sumut menangkap pencurian pendrol atau penambat rel KA di lintas Medan-Binjai KM 2+6/7 semalam (Senin),” kata Anwar, Selasa (1/8/23).
Baca juga: Seringnya Kecelakaan Tertabrak Kereta Api, Denny Siahaan Berikan Sejumlah Saran ke PT KAI
Atas kejadian ini, PT KAI Divre I Sumut mengajak peran serta masyarakat sekitar jalur KA untuk ikut peduli dan melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat kegiatan mencurigakan di jalur KA.
“Tentunya KAI mengecam aksi pencurian penambat rel KA ini karena sangat membahayakan perjalanan KA. Jalur tersebut merupakan jalur aktif lintas Medan-Binjai. Dari tangan pelaku berinisial J ditemukan 5 buah penambat rel yang telah dijual ke pengepul barang bekas,” jelasnya lagi.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Serangan ‘Joker’ di Kereta Api, Pengadilan Jepang Vonis Seorang Pria Selama 23 Tahun
“Apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian pencurian tersebut. Kami juga ucapkan terima kasih kepada kepolisian atas sinergi untuk penanganan pencurian prasarana KA di wilayah Divre I,” pungkasnya. (Anita/hm20)
