22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

2.271 PPPK di Lingkungan Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan

Medan, MISTAR.ID

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan(SK) di Aula Raja Inal, Kantor Gubsu, Kamis (18/7/24) pagi.

Selain itu, PPPK yang sudah menerima SK juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi tahun 2023 yang disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan.

Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit juga turut menyaksikan total 2.271 PPPK tersebut.

Baca juga: Analis SDM BKD Sumut Sebut Rencana Perpanjangan Kontrak P3K Hingga Oktober 2024

Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini yang berhadir juga memaparkan pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai sejak 20 September sampai 11 Oktober 2023.

“Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang,” ujarnya.

Aprillia mengatakan PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang serta tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Baca juga: Menpan RB Akui Keterlambatan Gaji PPPK Pengaruh APBD yang Tak Cukup

“Tentu saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Mari, kita tunjukkan integritas, buktikan bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles