21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Analis SDM BKD Sumut Sebut Rencana Perpanjangan Kontrak P3K Hingga Oktober 2024

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safrudin melalui, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Husin Nasution mengungkapkan, rencana perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Oktober 2024.

“Kita akan mengecek data pekerja yang masih berlangsung dan mana yang sudah selesai. Ada juga yang sudah jatuh tempo, dan kami akan melakukan perpanjangan sesuai waktunya setelah keluarnya Surat Keputusan (SK),” ungkapnya dengan antusias, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (22/2/24).

Proses perpanjangan nantinya akan melibatkan pengajuan kepada BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sumut untuk menampung gaji sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, Polda Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

“Mudah-mudahan kita di Provinsi Sumut belum ada kendala untuk gaji P3K sampai bulan Oktober nanti,” tambah Husin.

Tidak hanya itu, ia menyebut, rekrutmen baru sekitar 2000-an guru PPPK juga menjadi sorotan dalam wawancara ini. Husin menjelaskan bahwa pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para lulusan baru masih dalam proses pelaksanaan.

“Tetap kita akan perpanjang kontraknya,” tegasnya dengan keyakinan. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles