Monday, May 5, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Sederet Capaian dr Rizky Ardiansyah yang Diberhentikan Sepihak oleh RSUP H Adam Malik

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 17.24
sederet_capaian_dr_rizky_ardiansyah_yang_diberhentikan_sepihak_oleh_rsup_h_adam_malik_

dr Rizky Ardiansyah bersama keluarga kembar siam Brian yang berhasil dipisahkan dari saudaranya Drian. (f: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

dr Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K) yang diberhentikan sepihak oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan per, Jumat (2/5/2025), memiliki sederet capaian ataupun prestasi, bersama Rumah Sakit Vertikal milik Kementerian Kesehatan.

Rizky lulus Dokter tahun 2002, kemudian lulus Dokter Spesialis Anak tahun 2011 dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara. Kemudian dia lulus menjadi Dokter Ahli Jantung Anak tahun 2015 di FK Universitas Indonesia dan bergabung sebagai Dokter Spesialis Anak di RSUP H Adam Malik sejak tahun 2012.

"Saya bergabung dan diberikan kesempatan untuk bisa bekerja, mengabdi hingga mimpi saya sangat besar, untuk menjadikan rumah sakit ini mampu menangani semua anak dengan penyakit jantung bawaan," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Pertengahan tahun 2015, dikatakan Rizky, untuk pertama kalinya RSUP H Adam Malik mampu melakukan intervensi jantung non-bedah penutupan Ventricular Septal Defect (VSD). Sebelumnya semua kasus harus dilakukan tindakan bedah dan tidak sedikit kasus yang harus dirujuk ke Jakarta.

"Tindakan intervensi jantung non-bedah pada anak terus berkembang di RSUP H Adam Malik, dan saat ini seluruh jenis tindakannya sudah dapat dikerjakan tanpa harus dirujuk ke Jakarta. Saya juga mendorong agar penanganan anak dengan kelainan bawaan lainnya dapat ditangani," tuturnya.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Sumatera Utara (Sumut) itu juga diangkat menjadi sekretaris tim kembar siam sejak tahun 2016. Setahun kemudian mereka berhasil memisahkan kembar siam Sahira dan Fahira, sekaligus operasi jantung bocor di salah satu bayinya.

"Saya menjadi Ketua Tim Penanganan Kembar Siam sejak tahun 2019, kemudian kami berhasil memisahkan kembar Siam lainnya yaitu Adam dan Haris (2019), Adam dan Malik (2021) hingga Brian dan Drian (2024)," ucapnya.

Rizky mengatakan jika RSUP H Adam Malik sempat diterpa tuduhan malapraktik para dokter-dokternya dan dirinya pernah menjadi Ketua Tim Ad-hoc, dalam penyelesaian sengketa medik kasus Jessica.

"Saya menjadi juru bicara menenangkan masyarakat Sumut. Saya dampingi para dokter untuk menjalani persidangan dan diminta juga menjadi saksi ahli. Alhamdulillah, seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan divonis tidak bersalah oleh Majelis Disiplin Kedokteran Indonesia," katanya. (berry/hm24)

REPORTER: