Friday, July 3, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Kemenkes Keluarkan Edaran Kewaspadaan Virus Hanta, Ini Kondisi dan Sebaran di Indonesia

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 pukul 18.34 WIB
kemenkes_keluarkan_edaran_kewaspadaan_virus_hanta_ini_kondisi_dan_sebaran_di_indonesia

Ilustrasi. (foto: GeminiAI/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr Andi Saguni, mengatakan hingga saat ini kasus HPS belum pernah dilaporkan di Indonesia, meski kewaspadaan perlu ditingkatkan seiring tingginya mobilitas perjalanan internasional.

“Virus Hanta tipe HPS belum ditemukan di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Mistar, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia sebelumnya telah mencatat kasus virus Hanta tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Berdasarkan data surveilans tahun 2024–2026, terdapat 23 kasus terkonfirmasi di sembilan provinsi.

Provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.

Andi menambahkan, hasil penilaian risiko cepat nasional pada Agustus 2025 menunjukkan tingkat risiko sedang untuk potensi importasi HPS, serta risiko tinggi terhadap kemungkinan kasus HFRS di dalam negeri.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kemenkes mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, unit pelaksana teknis kekarantinaan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta laboratorium kesehatan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hanta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan teknis dari Kemenkes RI.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenkes, namun masyarakat tetap diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN