Dinkes Pematangsiantar Siaga Hantavirus, Fasilitas Kesehatan Diminta Perketat Pengawasan

Koordinator Program Surveilans Kesehatan, Efrida Damanik dan Pengelola penyakit emerging Dinkes Pematangsiantar, Paulina Nainggolan. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi potensi masuknya Virus Hanta (Hantavirus) ke wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul laporan internasional terkait lonjakan kasus mematikan di kapal pesiar MV Hondius yang kini menjadi sorotan otoritas kesehatan dunia.
Melalui surat edaran bernomor 007/400.7.23.4/1236/V-2026, Dinkes menginstruksikan seluruh direktur rumah sakit, kepala UPTD puskesmas, hingga pimpinan klinik di Kota Pematangsiantar untuk memperketat pengawasan medis.
Langkah preventif tersebut dipicu oleh temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada 2 Mei 2026. Otoritas kesehatan Inggris melaporkan adanya klaster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) di kapal pesiar MV Hondius. Dari delapan kasus yang ditemukan, enam di antaranya dinyatakan positif HPS dengan angka kematian mencapai tiga orang.
Koordinator Program Surveilans Kesehatan Dinkes Pematangsiantar, Efrida Damanik, menegaskan bahwa meski belum ada kasus ditemukan di Indonesia, risiko kasus impor melalui perjalanan internasional tetap harus diwaspadai.
“Surat edaran ini adalah langkah antisipasi dini agar seluruh fasilitas kesehatan lebih siap dan responsif jika ditemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada Virus Hanta,” ujar Efrida didampingi pengelola penyakit emerging, Paulina Nainggolan, kepada Mistar.id, Rabu (13/5/2026).
Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia, khususnya melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Berdasarkan penjelasan medis dalam surat edaran tersebut, penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan urine, feses, atau air liur tikus, serta menghirup partikel udara yang telah terkontaminasi kotoran hewan pengerat.
Infeksi ini dapat berkembang menjadi dua kondisi serius, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) atau demam berdarah yang disertai gangguan ginjal, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yaitu gangguan pernapasan berat dengan tingkat fatalitas yang cukup tinggi.
Dinkes Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar atau ikut menyebarkan hoaks yang dapat memicu kepanikan massal. Warga diminta hanya merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan setempat.
Adapun langkah pencegahan mandiri yang disarankan kepada masyarakat antara lain menjaga kebersihan lingkungan rumah dan tempat kerja agar bebas dari sarang tikus, menghindari kontak langsung dengan tikus atau kotorannya tanpa alat pelindung, serta mengenali gejala seperti demam, nyeri otot, batuk, atau sesak napas mendadak.
“Kamі meminta masyarakat tetap tenang. Sampai hari ini, Kota Pematangsiantar masih nihil kasus Virus Hanta tipe HPS. Namun, menjaga kebersihan adalah kunci utama pencegahan saat ini,” tutup Efrida.
Dengan adanya instruksi ini, seluruh fasilitas kesehatan di Pematangsiantar kini berada dalam status siaga untuk melakukan edukasi aktif serta pemantauan ketat terhadap setiap pasien yang menunjukkan gejala gangguan pernapasan akut. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
PB IDI: Program Internship Proses Pemantapan Profesi KedokteranBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER























