Bupati Dairi Ajukan Pembangunan Rumah Sakit Baru Rp513 Miliar di Sitinjo

Sketsa bagunan rumah sakit baru Kabupaten Dairi. (foto:drhenri/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengajukan pembangunan rumah sakit baru senilai Rp513 miliar di Kabupaten Dairi. Pembangunan tersebut direncanakan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam lima tahap, di atas lahan seluas 4,8 hektare yang berlokasi strategis di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Sitinjo, Dairi.
Pengajuan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henri Manik, Kamis (8/1/2025), sembari menyerahkan salinan proposal dalam bentuk PDF yang disusun Pemerintah Kabupaten Dairi.
Proposal pembangunan rumah sakit baru ini disusun berdasarkan sejumlah regulasi, yakni:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 tentang Layanan Kesehatan
- Program Transformasi Layanan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Kabupaten Dairi merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 1.927,80 kilometer persegi dan kondisi geografis yang cukup ekstrem, didominasi perbukitan dan pegunungan. Akses transportasi yang sulit di sejumlah wilayah serta jarak yang relatif jauh dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota provinsi menjadi tantangan dalam pemerataan akses pelayanan kesehatan, khususnya dalam proses rujukan pasien.
Dengan jumlah penduduk mencapai 336.403 jiwa (sumber: dairikab.bps.go.id), kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi dinilai belum terpenuhi secara optimal.
Saat ini, Kabupaten Dairi memiliki dua rumah sakit, yakni:
- RSUD Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi (kelas C) dengan jumlah tempat tidur sebanyak 146 TT
- RSU Serenapita milik swasta (kelas D) dengan jumlah tempat tidur sebanyak 53 TT
Jumlah fasilitas tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Jarak dari kecamatan ke fasilitas kesehatan rujukan berkisar antara 30 hingga 70 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1–3 jam, terutama di wilayah pegunungan dan perbatasan kabupaten. Bahkan, jarak rujukan dari RSUD Sidikalang ke rumah sakit lain mencapai sekitar 150 kilometer dengan waktu tempuh 3–4 jam, ditambah risiko kemacetan serta rawan bencana di perjalanan.
Dalam rangka menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Dairi memandang perlu pembangunan rumah sakit baru yang representatif dan mampu memenuhi kebutuhan sesuai arah Transformasi Layanan Kesehatan Nasional.
Pembangunan rumah sakit ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025–2030, yakni “Mewujudkan Masyarakat Dairi yang Sejahtera dan Berdaya Saing dengan Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”, serta misi “Mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional dan berkemampuan serta pelayanan publik yang berkualitas.”
Selama ini, Kabupaten Dairi masih bergantung pada pendanaan APBD dan APBN dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan.
Adapun tujuan pembangunan rumah sakit baru milik Pemerintah Kabupaten Dairi antara lain:
1. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah dengan akses sulit
2. Mengurangi angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis
3. Menjadi rumah sakit rujukan regional bagi kabupaten/kota sekitar
4. Menurunkan beban rujukan ke luar daerah, seperti ke Medan atau kota lainnya
5. Mendukung pembangunan kesehatan berbasis wilayah terpencil dan rentan.
Dalam proposal tersebut, Pemkab Dairi berharap dukungan pendanaan dan perencanaan teknis dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia agar pembangunan rumah sakit baru ini dapat masuk prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, salah satunya melalui pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di tingkat kabupaten.
Rencana pembangunan rumah sakit dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berupa pembangunan gedung empat lantai yang meliputi IGD, poliklinik, area manajemen, apotek, instalasi rehabilitasi medik, HCU dan isolasi, ruang diagnostik terpadu, ICU, instalasi hemodialisa, serta instalasi bedah dengan anggaran sebesar Rp95,7 miliar.
Tahap kedua juga berupa gedung empat lantai yang mencakup instalasi farmasi, poliklinik, bengkel, ruang sanitasi, area ibadah, instalasi gizi, instalasi rawat inap, laundry, serta CSSD dengan anggaran Rp43,7 miliar.
Tahap ketiga untuk gedung empat lantai meliputi instalasi kebidanan, instalasi laboratorium, instalasi pemulasaran jenazah, serta instalasi rawat inap dengan anggaran Rp50,1 miliar.
Tahap keempat berupa gedung empat lantai yang mencakup instalasi radiologi, UTDRS, radiodiagnostik, serta instalasi kedokteran nuklir dengan anggaran Rp24,5 miliar.
Tahap kelima meliputi pembangunan gedung empat lantai untuk area parkir dan ruang terbuka dengan anggaran Rp64,4 miliar.
Secara keseluruhan, anggaran pembangunan fisik rumah sakit diperkirakan mencapai lebih dari Rp278 miliar. Ditambah dengan biaya sarana dan prasarana, fasilitas, serta estimasi biaya pendukung lainnya, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp513 miliar. (hm27)
BERITA TERPOPULER





















