Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut Tunggu Arahan Kementerian Kesehatan Mengenai Penyakit Super Flu

Mistar.idKamis, 8 Januari 2026 pukul 18.08 WIB
dinkes_sumut_tunggu_arahan_kementerian_kesehatan_mengenai_penyakit_super_flu

lustrasi. (foto: rslavalettle/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Novita Saragih, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan terkait super flu.

"Kami juga sedang menanyakan kepada Kementerian Kesehatan terkait beberapa hal, tapi masih belum dijawab dari hari Jumat," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Novita menegaskan jika sudah ada tanggapan dari Kementerian Kesehatan, pihaknya akan turut menyampaikan situasi penyakit super flu. "Nanti kalau ada tanggapan Kementerian Kesehatan, akan kami sampaikan juga dan memberikan imbauan kepada masyarakat Sumut terkait penyakit super flu," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, Kementerian Kesehatan menemukan penyakit super flu pertama kali di Indonesia pada, Agustus 2025 tahun lalu.

Catatan Kementerian Kesehatan bahwa sampai Desember 2025 terdapat 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K dan tersebar di delapan provinsi Indonesia seperti Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Selain itu, mayoritas temuan kasus penyakit superflu di Indonesia yang sudah ditangani, menyasar pada kategori anak-anak dan perempuan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN