25 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Picu Kekhawatiran, Turki Bakal Berantas Anjing Liar Lewat RUU

Ankara, MISTAR.ID

Turki tengah membuat rancangan undang-undang (RUU) baru sebagai upaya untuk mengendalikan populasi anjing liar. Namun, RUU itu menimbulkan kekhawatiran akan terbukanya jalan untuk pemusnahan anjing liar secara massal.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, sebagaimana diberitakan ABC News dilansir, Minggu (28/7/24), mengatakan Turki memiliki masalah dengan anjing liar, meski beberapa orang terus menerus mengabaikannya.

Pemungutan suara akan dilakukan majelis dalam beberapa hari mendatang. Rancangan beleid tersebut direncanakan akan disahkan pada Rabu mendatang. Pemerintah Turki memperkirakan sekitar 4 juta anjing liar berkeliaran di jalanan Turki. Anjing-anjing itu berkumpul dan berkelompok. Beberapa anjing juga diketahui menyerang beberapa orang di Istanbul.

Rancangan itu kira-kira meminta agar pemerintah kota mengumpulkan anjing-anjing liar di tempat penampungan untuk disterilkan. Sementara anjing-anjing yang kesakitan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia atau tampak agresif akan disuntik mati.

Baca Juga : Kendaraan Listrik Terbesar Kedua di Dunia Bangun Pabrik di Turki

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah aktivis kesejahteraan hewan. Mereka khawatir, beleid tersebut hanya jadi pintu untuk melakukan pembunuhan terhadap anjing liar berdalih penyakit, alih-alih mengalokasikan dana untuk membuat tempat penampungan anyar.

“Karena tidak cukup tempat penampungan di Turki, jalan untuk membunuh hewan liar seperti anjing tentu terbuka,” ujar dokter hewan Turkan Ceylan.

Sebelum ini, pemerintah Turki sebenarnya telah memiliki aturan tersendiri untuk mengendalikan anjing. Aturan mengharuskan anjing liar ditangkap dan disterilkan lalu dikembalikan ke tempat asal.

Tapi aturan tersebut tak berjalan dengan baik. Para aktivis berpendapat jika saja aturan sebelumnya dijalankan dengan tepat, maka populasi anjing liar bisa terkendali. Pemerintah sendiri telah membantah bahwa RUU tersebut akan memicu pemusnahan anjing liar secara massal. Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan bahwa siapa pun yang membunuh hewan liar tanpa alasan akan dihukum. (mtr/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles