Friday, August 7, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Hakim AS Nilai Instagram-Facebook Bahayakan Anak, Meta Didenda Rp15 Triliun

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB
hakim_as_nilai_instagramfacebook_bahayakan_anak_meta_didenda_rp15_triliun

Pemilik Meta, Mark Zuckerberg menghadapi sejumlah tuntutan terkait keamanan anak. (foto: reuters)

news_banner

New Mexico, MISTAR.ID — Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, kembali mendapat hukuman finansial besar di Amerika Serikat setelah dinilai gagal melindungi anak-anak dari dampak berbahaya platformnya.

Hakim Bryan Biedscheid di New Mexico memerintahkan Meta membayar tambahan 567 juta dolar AS (sekitar Rp9 triliun) untuk membiayai program penanganan dan pencegahan dampak buruk media sosial terhadap anak-anak.

Putusan terbaru itu menambah denda sebelumnya sebesar 375 juta dolar AS, sehingga total kewajiban Meta dalam kasus tersebut mencapai 942 juta dolar AS (sekitar Rp15 triliun).

Dalam putusannya, Hakim Biedscheid menyebut Meta sebagai “gangguan publik” (public nuisance), dengan membandingkan perusahaan tersebut seperti pabrik yang menghasilkan polusi.

Menurutnya, iklan dan konten merupakan “produk” Meta, sementara dampak seperti kerusakan psikologis serta eksploitasi seksual terhadap anak menjadi “polusi” yang harus dikendalikan.

“Dampak buruk platform Meta terhadap anak-anak tidak hanya berhenti di dalam platform, tetapi menyebar ke internet dan dunia nyata, menciptakan beban bagi keluarga, sekolah, rumah sakit, serta penegak hukum,” tulis hakim dalam putusannya seperti dikutip BBC.

Kasus ini bermula dari gugatan Negara Bagian New Mexico pada 2023 yang menuding algoritma rekomendasi Meta mengarahkan pengguna muda menuju konten berbahaya dan memungkinkan mereka terpapar materi seksual eksplisit serta predator daring.

Selain membayar denda, Meta juga diwajibkan menerapkan sejumlah aturan baru, termasuk memastikan akun pengguna di bawah usia 18 tahun tidak direkomendasikan kepada orang dewasa, membatasi komunikasi dari orang dewasa kepada anak-anak, serta melarang pengiriman atau penerimaan konten telanjang oleh pengguna di bawah umur.

Hakim juga memerintahkan Meta menghilangkan tampilan jumlah tanda suka (like) bagi pengguna remaja, membatasi notifikasi pada jam tertentu, serta menerapkan batas penggunaan maksimal 90 jam per bulan untuk Instagram dan Facebook bagi pengguna di bawah umur.

Meta menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding.

“Kami bekerja keras menjaga keamanan pengguna di platform kami dan tetap yakin dengan upaya perlindungan terhadap remaja secara daring,” kata juru bicara Meta.

Meski nilai denda mencapai ratusan juta dolar, mantan Wakil Presiden Twitter Eropa Bruce Daisley menilai jumlah tersebut masih kecil dibandingkan pendapatan Meta. Perusahaan itu mencatat pendapatan 61 miliar dolar AS pada periode April-Juni, naik 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Putusan New Mexico menjadi salah satu pukulan hukum terbesar bagi Meta terkait keselamatan anak. Perusahaan tersebut kini juga menghadapi ribuan gugatan lain di Amerika Serikat dengan tuduhan serupa. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN