Enam Warga Korsel Ditahan Korut atas Tuduhan Spionase, Terancam Hukuman Mati

Perbatasan Korut-Korsel atau dikenal Zona Demiliterisasi (DMZ). (foto: AFP/Mistar)
Pyongyang, MISTAR.ID
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengonfirmasi enam warganya telah ditahan selama bertahun-tahun di Korea Utara (Korut) atas tuduhan spionase dan pelanggaran lain. Mereka bahkan disebut terancam menghadapi hukuman mati sesuai hukum Korut.
Dalam pernyataan resmi, Kamis (4/12/2025), kantor kepresidenan Korsel menjelaskan keenam warga tersebut ditangkap pada 2013 dan 2016. Empat di antaranya telah diumumkan secara terbuka oleh Pyongyang, yang menuduh mereka melakukan kegiatan mata-mata.
“Dalam situasi saat ini, ketika dialog antar-Korea terhenti begitu lama, penderitaan warga kami akibat perpecahan terus berlanjut,” demikian pernyataan resmi Seoul.
Pengumuman ini muncul setelah Presiden Korsel, Lee Jae Myung, terlihat tidak mengetahui keberadaan keenam warganya itu saat menjawab pertanyaan media internasional. “Saya baru mendengar informasi ini,” kata Lee ketika ditanya mengenai warga Korsel yang ditahan Korut sebagaimana dilaporkan AFP, kemarin.
Lee kemudian meminta penasihat keamanan nasional, Wi Sung-lac, untuk memberikan penjelasan. Wi membenarkan terdapat warga Korsel yang tidak kembali setelah masuk ke wilayah Korut, serta ada 'kasus-kasus lain yang belum diketahui.'
Pernyataan Lee yang tampak tidak siap itu langsung menjadi sorotan media domestik. Harian konservatif Chosun Ilbo menulis bahwa Presiden Lee 'tidak tahu apa-apa' mengenai isu penahanan tersebut, yang mereka nilai mencerminkan minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib warga Korsel di Korut.
Kementerian Unifikasi Korsel menambahkan terakhir kali mereka membahas isu ini dengan Pyongyang adalah pada 2018. Saat itu, Korut menyebut lembaga terkait sedang 'meninjau kasus ini secara menyeluruh,' tetapi tidak ada tindak lanjut sejak saat itu.
Lee, yang mulai menjabat pada Juni lalu, telah mengusulkan dialog tanpa prasyarat dengan Korut. Pendekatan ini berbeda tajam dari kebijakan keras pemerintahan sebelumnya, yang dicopot setelah menerapkan keadaan darurat militer yang menuai kritik luas tahun lalu. (hm24)






















