Dampak Kebijakan Donald Trump, Empat WNI Diamankan di AS


Paspor WNI. (f:net/mistar)
Washington, MISTAR.ID
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada empat warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat yang diamakan oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya penindakan terhadap imigran di negara tersebut, salah satu diantaranya telah dideportasi.
“Seorang WNI di San Fransicso sudah dideportasi,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha di Jakarta, seperti dikutip, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan Judha, di luar WNI yang sudah dideportasi tersebut, tiga WNI yang bermasalah di AS lainnya terdiri dari dua WNI di Atlanta, Georgia, dan seorang WNI di New York. Ketiganya masih menjalani proses hukum di lokasi masing-masing.
Dia menambahkan dua WNI di Atlanta tersebut akan menjalani sidang mereka pada 12 Maret mendatang. Direktur Kemlu RI itu menjelaskan jika seorang WNI mendapat hukuman deportasi, namanya akan dimasukkan ke dalam daftar “subject of interest” oleh imigrasi RI, sehingga yang bersangkutan akan diteliti lebih lanjut apabila hendak mengajukan paspor baru atau izin melintas ke luar RI.
Diketahui, Menurut Judha, sebagaimana data yang diterima perwakilan RI di AS per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar “final order of removal” dinas imigrasi dan bea cukai AS (ICE) sehingga mereka berpotensi dideportasi dari AS pada 13 Februari lalu.
Dia menjelaskan WNI yang ada dalam daftar ICE tersebut diketahui tak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS, namun mereka tidak ditangkap maupun ditahan. Mereka pun diharuskan melapor secara rutin ke kantor ICE.
Semakin kerasnya penindakan terhadap imigran di Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, Judha mengimbau agar WNI di AS memahami Menurutnya, hak-hak hukum mereka apabila mereka ditahan. Hak-hak tersebut diantaranya yakni hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apapun apabila tidak didampingi pengacara. (jpnn/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Tapteng Ancam Copot 3 Kadis usai Copot 4 Kades