Medan, MISTAR.ID
Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) mengungkapkan Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi dengan kasus korupsi terbanyak se Indonesia sepanjang tahun 2024.
Hal ini dikemukakan Peneliti SAHdaR, Hidayat Chaniago dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Mistar, Rabu (1/1/24).
“Sumut menduduki provinsi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak se-Indonesia, yaitu 153 kasus. Kemudian, disusul Jawa Timur dengan 141 kasus dan Sulawesi Selatan di posisi ketiga dengan 120 kasus,” ungkap pria yang akrab disapa Dayat itu.
Baca juga :Â Terima Penghargaan KPK, Hassanudin Paparkan Capaian Area Intervensi MCP Tahun 2023
Dari 153 kasus tersebut, kata Dayat, hasil analisis menunjukkan nilai potensi kerugian keuangan negara di Sumut akibat korupsi meningkat sangat besar menjadi Rp1.058.273.950.880 (Rp1 triliun lebih).
“Sementara di tahun sebelumnya, kerugian keuangan negara akibat korupsi yang terjadi di Sumut hanya mencapai angka Rp152 miliar,” jelasnya.
Dayat mengatakan korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan mendesak terutama pada tahun-tahun politik. Di tahun ini, menurutnya, pengawasan terhadap kekuasaan kerap kali dipolitisasi.
“Jumlah kasus korupsi yang terungkap terus meningkat tanpa disertai dengan proses penegakan hukum yang efektif,” katanya.