21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Putusan Pengadilan Belum Ada, Adik Kandung Eks Bupati Batubara Dikabarkan Bebas

Medan, MISTAR.ID

Faisal, salah seorang tersangka kasus dugaan suap dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dikabarkan telah bebas dari tahanan Polisi meskipun belum ada putusan pengadilan.

Dari informasi yang diperoleh mistar.id, Rabu (15/5/24), status berkas perkara yang menjerat Faisal masih dalam tahap Penyelidikan Jaksa Penuntut Umum. Sementara dari sisi lain ada pihak menyebut, kini Faisal tengah bebas berkeliaran di Kabupaten Batubara beberapa waktu terakhir.

Diketahui, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 pada awal tahun 2024.

Baca juga : Adik Kandung Eks Bupati Batu Bara Ditahan Polisi

Dalam kasus ini, Polisi menyebut tersangka F diduga terima aliran dana sebesar Rp2 miliar dari tersangka AH selaku Kadisdik Batubara dan MD selaku Kepala BKPSDM Pemerintah Kabupaten Batubara.

Menyikapi kabar bebasnya Faisal itu, mistar.id mencoba mengkonfirmasi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan melalui whatsApp.

Namun sayangnya, Pamen Polri itu enggan memberikan komentar terhadap konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Hingga kini, juru bicara Polda Sumut tersebut belum memberikan keterangan resminya.

Related Articles

Latest Articles