15.6 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

PT Medan Sebut Tak Ada Hakim di Sumut Ikut Cuti Massal

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyebut tidak ada hakim di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti aksi cuti massal se-Indonesia yang dilakukan mulai Senin (7/10/24), hingga Jumat (11/10/24).

Seperti diketahui, aksi tersebut dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut kesejahteraan. Hari ini, Selasa (8/10/24), merupakan hari kedua para hakim melakukan aksi tersebut.

“Sejauh ini belum ada (hakim di Sumut yang mengajukan permohonan untuk mengikuti aksi cuti massal),” kata Humas PT Medan, John Pantas L. Tobing, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.

Baca juga: Gerakan Cuti Massal Hakim Dimulai, Aktivitas di PN Medan Normal

Saat ditanya terkait bagaimana tanggapan PT Medan dan apakah mendukung gerakan cuti massal yang dilakukan tersebut, John tidak memberikan jawaban apa pun.

Pernyataan itu pun dikuatkan dengan fakta di lapangan, salah satunya di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terpantau hingga saat ini aktivitas di Pengadilan Kelas IA Khusus itu normal sebagaimana biasanya.

Juru Bicara PN Medan, M. Nazir, pun mengonfirmasi sejauh ini belum ada hakim yang bertugas di PN Medan mengikuti aksi cuti massal tersebut.

Kendati demikian, pihaknya mendukung para hakim yang saat ini tengah berjuang dengan melakukan aksi tersebut untuk memperoleh hak kesejahteraan. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles