17.3 C
New York
Monday, June 10, 2024

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Nagahuta dan 4 Pemuda dari Parapat

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap Syarwan (37), seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/6/24) malam. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pria tersebut,” ujarnya, pada Senin (10/6/24).

Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2, Ipda Froom Pimpa Siahaan, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setibanya di lokasi, petugas bersama perangkat desa setempat menemukan seorang pria mencurigakan berhenti di depan rumah warga.

Baca juga:Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Belawan dengan Barbut 13 Paket

“Hasil interogasi mengungkapkan Syarwan, warga Dusun II Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, membawa 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu di dalam kantong celana sebelah kiri,” kata Irvan.

“Dia juga mengaku menyimpan 1 bungkus sabu di belakang rumah temannya di daerah Karang Anyar,” tambah Irvan.

Petugas kemudian menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu di lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan adalah 3 paket klip sedang berisi sabu dengan berat 13,09 gram, 1 unit handphone (HP) Android merek Samsung, dan 1 unit timbangan digital.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Syarwan, jika sabu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Om Iwan, yang tinggal di Pasar 7 Gang Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga:Pengedar Sabu Dibekuk di Nisel, Uang Hingga Septor Disita

Meskipun telah dilakukan pengembangan, petugas Sat Narkoba belum berhasil menemukan Om Iwan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk penyidikan.

Sementara itu, pada Senin (10/6/24), personel Polsek Parapat jajaran Polres Simalungun juga mengamankan 4 orang pemuda dari 2 tempat berbeda terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba pun memaparkan kronologi penangkapan keempat pemuda tersebut. “Unit Reskrim Polsek Parapat awalnya menangkap MS (42), seorang sopir angkutan umum di area pengisian bahan bakar umum di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat. MS, warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, ditangkap saat mengemudi angkutan Parsito dan hendak pulang ke rumah,” kata Irvan.

Hasil interogasi awal, MS memperoleh sabu dari WHG (29), warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Parapat. Selanjutnya, tim menangkap WHG, seorang nakhoda kapal di sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja bersama 2 pemuda lain yang diduga baru saja menggunakan sabu.

Baca juga:Pengedar Sabu Ditangkap, Barang Bukti Ditemukan di Lemari Pakaian

“Dua pemuda itu inisial SHS (34), warga Jalan Sisingamangaraja Parapat, dan AMS (23), seorang karyawan hotel dari Desa Unte Mungkur, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Di dalam kamar, tim menemukan sabu dalam 4 bungkus plastik transparan serta alat penggunaannya,” terang Irvan.

Para tersangka berikut 5 bungkus sabu seberat 1,20 gram, 3 unit telepon seluler, alat penggunaan sabu, serta 1 unit angkutan umum kini diamankan dan kasusnya ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles