22.4 C
New York
Monday, July 22, 2024

Polres Siantar Tangkap Pasutri Bawa Sabu di Sibatu-batu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pasutri itu ditangkap di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (18/7/24) sekira pukul 00.10 WIB.

Kasat Narkoba, AKP JH Pasaribu mengatakan, pasutri itu berinisial AJ (46) dan JAL (40) merupakan warga Nagahuta, Kampung Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Satnarkoba Tangkap Pria Pengedar Sabu dari Siantar Martoba

Diuraikan, awal penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di daerah Sibatu-batu.

Menerima informasi itu, personel kepolisian kemudian bergerak, dan melakukan penyelidikan. Menunggu beberapa saat, petugas menangkap keduanya saat lewat menggunakan sepeda motor.

Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 5,11 gram, 1 unit handphone (HP) Android, dan 2 unit sepeda motor matic.

Baca juga:Sabu 757 Gram dan Senpi Rakitan Diamankan Selama Ops Pekat Toba 2024 di Batu Bara

“Kedua tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bakal dilakukan pengembangan,” tukas orang nomor 1 di Sat Narkoba Polres Pematangsiantar ini, pada Senin (22/7/24) sore. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles