Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polda Sumut Dalami Dugaan Kredit Fiktif Melibatkan Bank Mandiri

journalist-avatar-top
Senin, 7 April 2025 18.04
polda_sumut_dalami_dugaan_kredit_fiktif_melibatkan_bank_mandiri

Ilustrasi kredit fiktif. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih mendalami dugaan korupsi kredit fiktif yang melibatkan Bank Mandiri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kasus ini sudah masuk di tahap penyidikan dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. “Sudah naik di tahap penyidikan, sedang pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ferry, Senin (7/4/2025).

Ditanya siapa saja yang telah diperiksa oleh pihaknya dalam kasus tersebut, Ferry enggan menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan hal yang sama. Siti mengatakan dalam kasus ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah orang mulai dari pihak Bank Mandiri, kurator dan debitur.

Namun, Siti tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja nama-nama yang telah diperiksa, karena hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan polisi.

Dugaan korupsi kredit fiktif Bank Mandiri ini telah bergulir sejak tahun 2024 lalu. Kasus ini awalnya dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), namun setelah diteliti ada dugaan tindak pidananya.

Beberapa bulan setelah laporan diterima, tim penyidik memutuskan untuk mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Ginting, yang menyebut jika SPDP tersebut telah diterima pihaknya. (matius/hm24)

REPORTER: