13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Polda Sumut akan Proses Anak di Bawah Umur yang Terlibat Tawuran

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tawuran, tak terkecuali anak anak di bawah umur, juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengingat banyak anak di bawah umur yang kerap terlibat tawuran. Kata Hadi, pihaknya akan menindak sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku tawuran yang rata-rata anak di bawah umur tetap kita proses hukum, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hadi, Rabu (27/3/24).

Baca Juga : Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Tawuran dan Narkoba

Guna menyikapi hal ini, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja. Sehingga, lanjut Hadi, situasi Kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

“Dengan hadirnya polisi, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan,” tegasnya.

Dijelaskan Hadi, baru-baru ini Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

Baca Juga : Antisipasi Tawuran, Polda Sumut Lakukan Penebalan Personel

“Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Hadi mengimbau masyarakat dan seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles