13 C
New York
Friday, October 11, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap di Pasir Bidang Sarudik

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Tersangka diketahui berinisial CFS (37) seorang pengangguran merupakan warga Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat dalam keterangannya, pada Jumat (11/10/24) menjelaskan, sesuai laporan warga setempat, jika CFS sering melakukan transaksi sabu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.

Baca juga:Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kos-kosan

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan total berat bruto 0,68 gram.

“Barang bukti ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan,” jelas Gunawan.

Ia menjelaskan, CFS mengakui barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Oppo. Namun, tersangka mengakui tidak mengetahui alamat lengkap dari Oppo tersebut.

Baca juga:Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu 25 Kilogram di Marendal Deli Serdang

Gunawan menyampaikan bahwa Polres Tapteng akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Tapteng. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami akan memastikan wilayah ini bersih dari narkoba,” harapnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (feliks)

Related Articles

Latest Articles