Oknum Kades Pudun Jae Diduga Gelapkan Mobil Warga


Lisda Hoirida Harahap, warga Jalan A Yani didampingi putranya saat menemui media, Jumat (11/4/2025). (f:ist/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, harus menelan pil pahit setelah mobilnya diduga digelapkan oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Peristiwa bermula saat korban Lisda Hoirida Harahap, meminjam uang sebesar Rp35 juta kepada sang oknum kades pada tahun 2023 dengan menjaminkan mobil Kijang Innova warna silver.
Merasa tertipu, Lisda kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan, yang tercatat dalam laporan nomor STPL: B/47/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.
"Saat itu, salah seorang anak saya mau nikah, makanya saya meminjam uang kepadanya," katanya ketika dijumpai wartawan, Jumat (11/4/2025).
Lanjutnya, berdasarkan perjanjian dengan oknum Kades sebelum jatuh tempo Lisda kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dengan niat mau membayar utang.
"Saat pertama sekali saya mau membayar utang dia menghindar, dengan berbagai alasan. Lalu saya hanya bertemu dengan istrinya, saat itu uang saya berikan sebanyak Rp15 juta. Akan tetapi uang yang diserahkan bukan mengurangi cicilan utang, malahan utang saya bertambah alasan biaya perbaikan," ucapnya.
Selain itu, mobil miliknya juga tidak kelihatan. Merasa ada yang tidak beres, akhirnya Lisda melapor ke Mapolres Padangsidimpuan.
AKP H Naibaho yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan laporan tersebut belum diketahuinya karena baru bertugas di Reskrim Polres Padangsidimpuan.
"Terkait laporan tersebut akan saya tanyakan kebagian Tipikor, saat ini saya masih di luar kota," tutur Naibaho. (asrul/hm25)