24.2 C
New York
Friday, July 19, 2024

Edarkan Sabu, Berupaya Kabur Warga Urung Kompas Didor Polisi

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya tidak kenal kompromi terhadap peredaran narkoba.

Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal berhasil mengungkap kasus narkoba, dengan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Tersangka yang diamankan inisial MLS alias Lokot(32), seorang laki-laki yang tinggal di Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehari-hari bekerja serabutan.

Baca juga:Terjaring Ops Pekat, Warga Asahan Pengedar Sabu Diboyong Ke Polres Batu Bara

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 96 gram bruto, tisu warna putih, sebuah kaleng rokok Surya Gudang Garam, sebungkus tisu wajah, 1 bungkus plastik klip kosong, sebuah pot bunga, 2 unit handphone (HP), dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, menjelaskan penangkapan dimulai pada Jumat (19/7/24), ketika Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan 6 bungkus plastik transparan berisi sabu dibalut tisu disimpan di dalam bagasi sepeda motor tersangka dan dalam sebuah pot bunga di rumahnya,” sebut Syafrudin.

Baca juga:Petani Edarkan Sabu Ditangkap di Sosorgadong Tapteng

Saat diinterogasi, Lokkot mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang tidak dikenal di Desa Asam Jawa. Tim kemudian melakukan pengembangan ke Desa Asam Jawa.

Syafrudin menuturkan, saat di perjalanan menuju Desa Asam Jawa, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali. Karena tidak mengindahkan peringatan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan tersangka. Lalu tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles