Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
HUKUM

Dugaan Korupsi Bank Mandiri Medan, Belum Ada Tersangka

journalist-avatar-top
By
Rabu, 5 Maret 2025 16.31
dugaan_korupsi_bank_mandiri_medan_belum_ada_tersangka_

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut, (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Sumut, saat ini telah menyelidiki korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Medan yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2024 lalu. Kini, kasusnya masuk tahap sidik.

Meski ada dugaan pelanggaran pidana. Namun, kata Siti, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Sudah ditahap sidik, belum ada penetapan tersangka,” ujar Siti, Rabu (5/3/2025).

Dalam kasus ini, lanjut dia, sejumla saksi telah diperiksa.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sumut mengenai kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Medan yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Ginting, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Senin (3/3/2025) lalu.

"Terinfamasi ke kita bahwa ada terima SPDP perkara (dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri) tersebut. SPDP-nya kita terima pada Kamis (25/7/2024)," ujarnya. (matius/hm17)

RELATED ARTICLES