22.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Ditpolairud Polda Sumut Ringkus Nelayan Pembawa Sabu

Belawan, MISTAR.ID

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang nelayan bernama Iboy (32), warga Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, pada Kamis (30/5/24).

Iboy membawa sabu seberat 49,90 gram dikemas dalam plastik klip, serta barang bukti lainnya yang disita polisi berupa 1 unit sampan bermesin dongfeng 23, 1 unit handphone (HP) dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani kepada awak media mengatakan, kronologis penangkapan berawal personel kapal RHBT karet  dan Kapal Patroli (KP) II 2028  mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa narkotika dari kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.

Baca juga:GKN Dua Lokasi di Tanjungbalai Amankan Empat Pengedar Sabu

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kapal patroli bergerak menuju Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku sedang di atas sampannya,” papar Rudi, pada Jumat (31/5/24).

Pelaku diamankan petugas pada posisi 03.49.417 LU/ 98.44.112 BT. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, ditemukan 1 bungkus  sabu dikemas dalam plastik klip yang ada dalam penguasaan pelaku.

Petugas pun melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditpolairud  Polda Sumut di kawasan Belawan guna proses selanjutnya (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles