1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Ditjenpas Ajak Rutan Medan Awasi Peredaran Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Mashudi, mengajak seluruh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk mengawasi peredaran narkoba dari dalam tahanan.

Hal tersebut diminta Ditjenpas saat memberikan pengarahan secara virtual kepada petugas Rutan Medan, Jumat (10/1/25), dalam rangka upaya mewujudukan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

“Kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk fokus pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba,” ucap Mashudi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga : Pungli di Rutan KPK, Ditjenpas Beri Tanggapan

Selain itu, Mashud juga mengajak seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara (Sumut) untuk memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus dari dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA.

“Mari kita bangun pemasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden sebagai pedomannya,” tuturnya.

Ajakan tersebut disambut baik Kepala Rutan Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Ia pun mengimbau seluruh jajarannya untuk mendukung dan berkomitmen dalam mengimplementasikan pengarahan yang disampaikan Ditjenpas.

“Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut, sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles