20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Dirut Hingga Dirkeu RSUP HAM Medan Didakwa Korupsi BLU Sebesar Rp8 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Tiga mantan pejabat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan (HAM) didakwa melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP HAM sebesar Rp8 miliar.

Adapun ketiga mantan pejabat tersebut, yaitu Bambang Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut). Kemudian, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu), Mangapul Bakara, dan mantan Bendahara Pengeluaran, Ardiansyah Daulay.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra 4 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan para terdakwa.

“Bambang dan Mangapul menyetujui pembayaran kepada pihak ketiga secara tunai. Bambang dan Mangapul juga menandatangani pengeluaran dalam Buku Kas Umum (BKU), akan tetapi tidak dibayarkan oleh terdakwa Ardiansyah Daulay kepada pihak ketiga senilai Rp3.010.459.167 (Rp3 miliar),” jelas JPU Suryanta Desy Christiani, Senin (1/7/24).

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

Kemudian, lanjut Jaksa, Bambang dan Mangapul memerintahkan serta menandatangani pembelanjaan di luar dari Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLU tahun 2018 dalam rangka persiapan akreditasi Joint Commission International (JCI) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Bambang bertanggung jawab atas pengeluaran dana BLU dan memerintahkan terdakwa Ardiansyah untuk menandatangani cek atau giro Bank Bukopin, walaupun Ardiansyah sudah tidak menjabat lagi sebagai Bendahara Pengeluaran BLU,” tambah Desy.

Tak hanya itu, kata Desy, Bambang dan Mangapul juga menerima fasilitas untuk kepentingan pribadi dari terdakwa Ardiansyah yang berasal dari dana BLU dan pungutan pajak yang tidak disetor.

“Bambang dan Mangapul tidak melakukan pengawasan terhadap uang persediaan yang melebihi dari ketentuan dilakukan oleh terdakwa Ardiansyah,” sebut JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan itu.

Related Articles

Latest Articles