19 C
New York
Monday, July 1, 2024

Buntut Kasus PPPK Langkat, Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Dilaporkan ke Kompolnas

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Dirkrimsus Kombes Andry Setyawan ke Propam Mabes Polri. Selain ke Propam, Kapolda Sumut dan Dirkrimsus juga dilaporkan ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) oleh LBH Medan.

Laporan tersebut dibuat buntut dari diduga tidak profesionalnya 2 pejabat Polda Sumut itu dalam menangani kasus dugaan korupsi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.

“Kami melaporkan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas RI, karena diduga melindungi pejabat Langkat dalam menangani kasus PPPK,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/24).

Menurut LBH Medan, sejak laporan kasus dugaan korupsi tersebut disampaikan ke Polda Sumut pada Januari 2024 lalu, sampai saat ini aktor intelektualnya belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Tergugat Kasus PPPK Langkat Sebut Rekaman yang Diajukan di PTUN Penyadapan

Hal itu juga yang menjadi dasar LBH Medan melaporkan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus ke Propam dan Kompolnas RI. Tak hanya itu, kata Irvan, Polda Sumut juga diduga memberikan keistimewaan kepada 2 kepala sekolah yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Keistimewaannya berupa tidak dilakukannya penahanan terhadap kedua terdangka. Bahkan hingga kini Ditreskrimsus Polda Sumut tidak memberikan SPDP dan SP2HP lanjutan terkait permasalahan ini,” jelasnya.

Maka dari itu, dikatakan Irvan, tindakan tersebut telah bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan juga diduga telah melanggar kode etik profesi Polri.

“Ini bukan tanpa alasan. Permasalahan PPPK ini bukan hanya terjadi di Langkat, tetapi juga terjadi di Kabupaten Mandailing Natal dan Batu Bara yang kasusnya juga ditangani Polda Sumut,” katanya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles