26.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Audit Rampung, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi UINSU

Medan, MISTAR.ID

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tahun anggaran 2020.

Penetapan tersangka itu segera diumumkan, setelah hasil perhitungan (audit) kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Ahli Akuntan Publik rampung.

“(Audit) sudah selesai. Tinggal menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli (Akuntan Publik) ini,” sebut Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan teks, pada Selasa (2/7/24).

Baca juga:Putusan 1 Tahun Penjara Diperkuat, Mantan Staf Pusbangnis UINSU Ajukan Kasasi ke MA

Yus mengatakan, audit tersebut telah selesai dan diserahkan ke pihaknya pada akhir Juni 2024 lalu.

“Ya, secepatnya (tersangka akan ditetapkan) kalau sudah selesai BAP ahli,” terangnya.

Kemudian, saat ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan hasil audit Ahli Akuntan Publik tersebut, Yus belum mau membeberkannya.

Baca juga:Vonis 4,5 Tahun Diperkuat, Eks Kepala Pusbangnis UINSU Belum Bersikap

Ia mengatakan, akan menyampaikan jumlah kerugian keuangan negara tersebut pada saat ditetapkan tersangka nantinya.

“Oh (terkait jumlah kerugian keuangan negara) nanti itu kalau pas penetapan baru kita sampaikan,” ujar Yus. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles