Tujuh Pelaku Pembunuhan Bebas, Kombes Ricko Mengelak Saat Dikonfirmasi Wartawan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna (foto:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Belum lama ini sebanyak tujuh orang pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Syahdan Syahputra Lubis (35), warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, dikabarkan telah dikeluarkan polisi dari rutan alias bebas pada bulan Agustus 2025 lalu.
Salah satu identitas para pelaku yang kini telah menghirup udara segar antara lain Mustafa dan Saut P. Simamora. Dalam kasus ini, Mustafa merupakan eksekutor, sementara Saut adalah orang yang turut terlibat dalam penculikan yang berujung pembunuhan tersebut.
Untuk memastikan kabar bebasnya ketujuh orang tersebut, Mistar telah mencoba mewawancarai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh. Saat diwawancarai, Ricko mengelak dan meminta wartawan untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Sumut.
“Tanya sama Kabid Humas,” ujar Kombes Ricko saat diwawancarai wartawan, Jumat (21/11/2025) sore di Gedung Utama Polrestabes Medan.
Saat kembali ditanyai wartawan apakah benar ketujuh orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya dalam kasus penculikan dan pembunuhan Syahdan telah dibebaskan, lagi-lagi perwira menengah Polri itu menolak memberikan keterangan dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumut.
“Tanya sama Kabid Humas ya,” ujar Kombes Ricko sembari berlalu meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, Pipit Widari (31), istri dari korban Syahdan, membenarkan kabar bebasnya ketujuh pelaku penculikan dan pembunuhan suaminya. Kata Pipit, ketujuh pelaku sudah bebas menghirup udara segar sejak Agustus 2025 lalu.
Sambung Pipit, informasi pembebasan tujuh tersangka ini ia peroleh dari tim kuasa hukumnya. “Informasi dari pengacara. Semua tujuh orang,” timpal Pipit.
Adapun alasan pembebasan tujuh tersangka tersebut, menurut Pipit, masa penahanan para pelaku telah habis, sementara berkas perkara belum lengkap atau P-21.
Pasca bebasnya ketujuh pelaku, Pipit dan anak-anaknya merasa terancam keselamatannya. Menurutnya, ancaman yang sama dapat terjadi pada dirinya dan anak-anaknya. Oleh karena itu, Pipit beserta tiga orang anaknya meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut, agar dapat memberikan kepastian hukum atas kematian sang suami.
Sebelumnya, Kombes Ricko telah dikonfirmasi Mistar melalui pesan singkat dan telepon terkait kabar bebasnya ketujuh pelaku, namun ia enggan menanggapinya. (hm16)




















