Tiga Pria Tertangkap Basah Curi Sawit di Deli Serdang

Salah seorang terduga pelaku saat ditangkap pemilik sawit. (Foto: Putra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Tiga pria ditangkap warga saat mencuri buah sawit di Dusun IV, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/12/2025).
Dua diantara pelaku merupakan warga sekitar berinisial I dan S. Sementara seorang lagi belum diketahui identitasnya. Dari penangkapan itu, warga mengamankan satu unit becak motor tanpa pelat yang berisi tiga janjang buah sawit dan satu unit sepeda motor.
Menurut pemilik lahan sawit, DG, satu tahun belakangan ia selalu minim hasil panen. Setiap kali ingin panen, sawit-sawit DG telah gundul. Pria 32 tahun itu pun mengintai pencuri sawit satu bulan belakangan.
"Orang-orang sini juga mereka. Kemarin sudah saya nasihati agar tidak mencuri sawit saya. Tapi, mereka tidak mengaku. Sekali ini sudah tertangkap tangan, tidak bisa menghindar lagi," ucapnya.
Baca Juga: Aksi Maling Domba ala “Ninja” di Binjai Gagal Total, Warga Resah Pencurian Ternak Terus Berulang
DG menjelaskan pencurian sawit miliknya sudah terjadi satu tahun belakangan.
"Sudah setahun ini, setiap kali panen nggak ada buahnya. Padahal ini saya nyewa, bukan tanah sendiri. Artinya saya bayar sama pemilik. Tapi, setahun ini nggak ada hasilnya karena dicuri," tuturnya.
Setelah tertangkap, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pihak keluarga meminta agar permasalahan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Hingga kini, dua kendaraan dan sawit yang diamankan masih berada di kediaman DG.
"Mereka sudah minta maaf. Keluarga mereka juga sudah datang. Tapi, saya tidak mau maaf saja. Saya akan hitung kerugian saya setahun belakangan. Kalau tidak, permasalahan ini akan saya lapor ke polisi," ujarnya. (hm20)






















