Tiga Pelaku Copet HP di Pasar Horas Siantar Ditangkap

Ketiga tersangka diamankan di Polres Siantar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menangkap komplotan pencurian yang kerap beraksi di kawasan Pasar Horas. Tiga orang pria tersebut berinisial HSBB, 31 tahun, IA, 26 tahun, dan A, 26 tahun, diringkus polisi pada Senin (6/4/2026) sore.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang menimpa korban berinisial PFS, 24 tahun, warga Kelurahan Baru, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengungkapkan, saat itu korban tengah berjalan kaki menuju Pos Polisi Jalan Merdeka setelah memarkirkan motornya di Gedung 4 Pasar Horas.
"Saat menyeberang jalan, korban merasa ada seseorang yang meraba kantong celana sebelah kanannya. Begitu menoleh, ia melihat seorang pria lari ke arah lorong Gedung 4 dan langsung menghilang," ujarnya kepada Mistar, Rabu (8/4/2026).
Korban yang kehilangan satu unit HP Android merek Infinix HOT 60 Pro+ warna Titanium Silver tersebut langsung membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan LP/B/185/IV/2026.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, Tim Opsnal Unit Jatanras mendapatkan titik terang mengenai keberadaan barang bukti.
"Pukul 17.30 WIB, polisi menggerebek arena Biliar Orca di Kompleks Kafe De Java, Jalan Sudirman. Di sana, petugas menangkap IA dan A yang tengah memegang HP milik korban. Berdasarkan pengakuan IA dan A, mereka membeli HP tersebut dari pelaku utama berinisial HSBB. Pada pukul 22.15 WIB, tak butuh waktu lama, tim berhasil membekuk HSBB di depan Tangga Besar Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol," ucap Sandi.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong ke Kantor Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hm25)



















