Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tak Terlihat di PN Medan, Mantan Menhub Budi Karya Mangkir dari Pemeriksaan?

Mistar.idRabu, 8 April 2026 15.01
EH
DI
tak_terlihat_di_pn_medan_mantan_menhub_budi_karya_mangkir_dari_pemeriksaan

Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi. (Foto: Kompas.com)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, tidak terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia seyogianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Rabu (8/4/2026).

Budi hendak dimintai kesaksian terkait kasus suap pembangunan jalur kereta api Medan–Binjai–Aceh di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Medan tahun 2021 hingga 2024 yang menjadikan tiga orang sebagai terdakwa.

Ketiga terdakwa ialah Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II di BTP Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata sebagai broker proyek.

Majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu saat ini telah membuka sidang dengan agenda pemeriksaan lanjutan di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada PN Medan via luring maupun daring. Dari daftar saksi yang hadir, tak ada nama Budi.

Padahal, berdasarkan persidangan Rabu (1/4/2026) lalu saat Budi diperiksa secara daring, Budi menyatakan siap untuk hadir secara langsung di PN Medan pada pekan ini. Namun, saat ini Budi tak terlihat di PN Medan ataupun secara daring via Zoom.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahmi Idris, mengaku bahws hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kehadiran Budi di persidangan.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi tentang kehadiran beliau. Sesuai dengan persidangan terdahulu memang diminta untuk hadir secara offline (luring). Namun, sampai dengan hari ini, belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan," katanya saat diwawancarai awak media.

Saat ditanya mengenai apakah Budi akan terus dipanggil jika hari ini mangkir dari panggilan JPU KPK, Fahmi mengatakan masih menunggu petunjuk majelis hakim.

"Ini menunggu perkembangan dari majelis hakim terkait apakah akan terus dipanggil atau tidak. Kemarin sudah kita periksa, tapi mungkin ada beberapa yang belum tuntas diperiksa," ujarnya.

Ia mengatakan, jika di tengah persidangan nantinya Budi hadir di PN Medan, pihaknya akan langsung meminta Budi untuk duduk di depan majelis hakim supaya diperiksa sebagai saksi.

"Masih belum tahu (ini ada atau tidak konfirmasi kehadiran), tapi nanti ternyata kalau di tengah persidangan beliau hadir, maka nanti akan langsung kita periksa. Namun, sampai dengan kami mulai sidang tadi belum ada konfirmasi pemberitahuan. Belum tahu alasannya sampai sekarang kenapa belum hadir," tutur Fahmi. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN