Tak dapat Pengamanan dari Polisi, Eksekusi Rumah di Jalan Gandhi Ditunda


Puluhan warga berkumpul di tepi Jalan Gandhi Medan untuk menolak eksekusi. (f: deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda eksekusi belasan rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (8/5/2025). "Ditunda," kata Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.
Soni mengatakan, eksekusi ini ditunda karena pihak Polrestabes Medan tidak dapat memberikan bantuan pengamanan.
"Pihak Polrestabes Medan belum dapat memenuhi permohonan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi hari ini, maka eksekusi ditunda," katanya.
Ketika ditanya eksekusi tersebut ditunda hingga kapan, Soni belum memberikan penjelasan apa-apa hingga berita ini sampai ke meja redaksi.
Seperti diketahui, juru sita PN Medan bersama petugas Polrestabes Medan dijadwalkan mengeksekusi rumah di Jalan Gandhi Medan hari ini.
Puluhan warga pun telah berkumpul sejak pagi hari untuk melawan dan menolak eksekusi. Warga terpantau masih bertahan di lokasi eksekusi hingga siang hari. (deddy/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Begal Payudara di Binjai Nyaris Diamuk Massa