Siskamling Diaktifkan, Pengedar Sabu di Gaharu Ditangkap

HU saat diamankan petugas di bantaran rel. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aktifnya kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) lewat program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan mulai membuahkan hasil.
Dari informasi warga yang sigap melapor, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar sabu di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) sore.
Pelaku berinisial HU, 47 tahun, warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi yang selama ini kerap dijadikannya tempat transaksi.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang aktif kembali menjalankan ronda malam dan pengawasan lingkungan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan HU, polisi menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran masyarakat yang kembali peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Ini bukti bahwa ketika siskamling hidup dan masyarakat berani melapor, peredaran narkoba bisa ditekan. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya, Jumat (24/4/2026).
Rafli mengungkapkan, sehari-hari pelaku bekerja sebagai juru parkir. Namun, pada waktu tertentu, ia memanfaatkan kawasan bantaran rel untuk menjalankan bisnis haramnya.
Lebih lanjut, HU diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Setelah bebas, ia kembali terjun ke dunia yang sama dengan alasan ekonomi.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan telah mengantongi identitas pemasok sabu kepada pelaku.
“Kami tidak akan berhenti. Baik peredaran kecil maupun besar akan terus kami kejar,” tegasnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER






















