Polsek Gunung Malela Ungkap Jaringan “Serbabisa”, Belasan Pelaku Kejahatan Lintas Wilayah Ditangkap

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang saat gelar konferensi pers di Polsek Gunung Malela.(foto: Humaspolres/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polsek Gunung Malela, jajaran Polres Simalungun, mengungkap jaringan kelompok kriminal “serbabisa” yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, belasan tersangka diamankan dari sejumlah kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rumah, hingga pencurian telepon seluler dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyampaikan langsung hasil pengungkapan itu dalam konferensi pers di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (23/4/2026).
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan,” ujar Marganda.
Baca Juga: TNI Sebut 11 Pelaku Kejahatan Diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres: Cuma Dua Orang
Ia menjelaskan, salah satu kasus menonjol adalah curanmor yang melibatkan pelaku lintas daerah. Tersangka berinisial WAS diketahui beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan, Pematangsiantar, hingga Serbalawan.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain berinisial PS, WMB, dan MP dengan barang bukti dua unit sepeda motor. Sementara itu, tersangka WHS ditangkap dalam kasus curanmor terpisah di Huta Sidumulyo, Nagori Laras Dua, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu laptop, dan sebuah helm.
Dalam pengungkapan lain, Polsek Gunung Malela membongkar komplotan pembobol rumah yang beranggotakan delapan orang. Tiga pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, sementara lima lainnya masih menjalani proses hukum.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di dua lokasi, yakni Jalan Asahan Kilometer Empat dan Jalan Suri-suri,” kata Marganda.
Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa becak motor, televisi, kipas angin, rice cooker, serta peralatan yang digunakan untuk membobol rumah.
Kasus pencurian telepon seluler juga berhasil diungkap. Tersangka berinisial AFH ditangkap saat bersembunyi di dalam lemari pakaian di rumah warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit ponsel hasil curian.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan saat dilakukan penggerebekan ditemukan bersembunyi di dalam lemari,” ujarnya.
Selain itu, kasus pencurian sawit turut diungkap. Pelaku menggunakan egrek untuk memanen sawit secara ilegal dan mengangkutnya menggunakan alat dorong.
Kapolres mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Gunung Malela dalam mengungkap rangkaian kasus tersebut. Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti kehadiran Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan kinerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih, serta Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar.
PREVIOUS ARTICLE
10 Rumah Kosong di Kompleks PT. ADEI Tebing Tinggi TerbakarBERITA TERPOPULER



















