Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sepasang Kekasih Diduga Pengguna Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 pukul 18.00 WIB
sepasang_kekasih_diduga_pengguna_narkoba_dibekuk_satres_narkoba_polres_pelabuhan_belawan

Ilustrasi sepasang kekasih ditangkap atas dugaan kasus narkoba (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Diduga sepasang kekasih berinisial JW alias Bram (42), warga Desa Manunggal, dan N (42), warga Medan Deli, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, kepada awak media, Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa penangkapan kedua terduga penyalahguna narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi diterima pada Kamis (5/2/2026) terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar AKP Riza.

Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, satu buah dompet kecil, serta sejumlah uang tunai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pakaian yang dikenakan oleh tersangka N.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan,” tutup Kasat Narkoba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN