Mahasiswa Desak Kapolrestabes Medan Dicopot, Kritik Penanganan Kasus Narkoba dan Korupsi

Para mahasiswa yang menggelar aksi di Depan Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan mendatangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (9/2/2026) pagi.
Dalam aksi itu, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dari jabatannya. Mereka menilai Jean Calvijn penakut dan merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Mendesak Kapolrestabes Medan segera mengundurkan diri dari jabatannya dan jangan bermimpi naik pangkat jika hanya berani mengurusi pencitraan dan tebang pilih kasus hukum,” ujar Koordinator Aksi, Cristio Situmorang.
Dalam surat pernyataan aksi, mahasiswa juga menuntut Kapolrestabes Medan menangkap dan memenjarakan eks Camat Medan Maimun, yang diduga terlibat kasus korupsi dan judi online.
Para mahasiswa mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolrestabes Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketimpangan hukum di Kota Medan yang dinilai merusak citra Polri.
“Kami meminta Kapolrestabes Medan segera menangkap terduga bandar besar narkoba GS (DPO) dan jangan hanya berani menangkap pemakai kecil. Kami juga meminta pencopotan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polrestabes Medan yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kriminalisasi dan intimidasi aktivis,” ucap orator lainnya.
Dalam orasinya, mahasiswa memaparkan sejumlah alasan pencopotan Kapolrestabes Medan. Mereka menilai Jean Calvijn gagal menindak eks Camat Medan Maimun, yang diduga merampok fasilitas negara (KKPD) senilai Rp1,2 miliar untuk judi online. Padahal, tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 303 bis dan UU ITE.
Mahasiswa juga menyoroti penggerebekan di Jermal 15 yang dianggap hanya panggung sandiwara karena yang ditangkap hanyalah pemakai dan pengedar kecil, sementara GS, bandar besar narkoba, masih bebas. Selain itu, mereka menuding adanya kongkalikong antara perusahaan dengan Sat Intelkam dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk membungkam aktivis.
Indikasi penyalahgunaan data pribadi aktivis untuk intimidasi dan kriminalisasi pun disebut turut terjadi. Mahasiswa menambahkan, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), seperti Capital Building, New Zone, Golden Tiger, Helens, dan Gold Dragon, tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian. (hm27)





















