Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sepanjang Oktober, Polres Langkat Amankan 32 Tersangka Kasus Narkoba

Mistar.idKamis, 13 November 2025 10.18
EH
EJ
sepanjang_oktober_polres_langkat_amankan_32_tersangka_kasus_narkoba

Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Sepanjang Oktober 2025, Polres Langkat telah mengamankan 32 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra mengatakan, penangkapan puluhan orang dilakukan di berbagai wilayah Langkat.

"Petugas juga menyita barang bukti berupa 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir ekstasi,” ujar Rudy, Kamis (13/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Selama satu bulan penuh, kami bergerak intensif menindaklanjuti berbagai laporan dan hasil penyelidikan di lapangan. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Rudy.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan publik adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN