Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Curi Tiga Sepeda Motor di Komplek Mandala Gouju Medan

Pelaku Misdi saat ditangkap petugas di lokasi kerjanya sebagai buruh bangunan di Medan Denai. (Foto: Dok. Polsek Medan Area/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Diduga sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam, seorang pria bernama Misdi (40) nekat mencuri tiga unit sepeda motor di bekas tempatnya bekerja, Komplek Mandala Gouju, Jalan Tangguk Bongkar I, Medan Denai, Selasa (14/7/2026) dini hari.
Tiga sepeda motor yang dicuri masing-masing Honda Stylo BK 5862 XBJ, Yamaha Mio J B 6087 JMB, dan Honda Genio BK 6739 AIY. Aksi pencurian itu dilakukan Misdi bersama dua rekannya yang kini masih buron, masing-masing berinisial M dan M.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Misdi diamankan saat bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Tangguk Bongkar I, Medan Denai.
"Korban ada dua orang. Mereka memarkirkan tiga sepeda motornya di pekarangan rumah, kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat," ujar Yaqin, Rabu (15/7/2026).
Keesokan paginya, kedua korban terkejut mendapati ketiga sepeda motor mereka telah hilang. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
"Dari hasil interogasi, pelaku Misdi mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya yang berinisial M dan M," kata Yaqin.
Polisi mengungkapkan, Misdi masuk ke dalam kompleks dengan cara memanjat pagar. Setelah itu, dua rekannya merusak kunci setang sepeda motor sebelum mendorong kendaraan keluar dari lokasi.
"Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya. Ketiga sepeda motor korban juga dibawa oleh kedua pelaku tersebut," ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku yang buron sekaligus mencari keberadaan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik korban.























