Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Respons Keluhan Masyarakat, Polsek Tanjung Pura Bakar Tiga Barak Narkoba di Wilayah Hukumnya

Mistar.idSabtu, 27 Desember 2025 pukul 21.48 WIB
respons_keluhan_masyarakat_polsek_tanjung_pura_bakar_tiga_barak_narkoba_di_wilayah_hukumnya

Barak-barak narkoba di Tanjung Pura musnah dibakar polisi. (foto: Polres Langkat/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polsek Tanjung Pura memusnahkan tiga lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (26/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, bersama sejumlah anggotanya, serta melibatkan aparatur desa dan masyarakat setempat.

Mimpin mengatakan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tiga dusun di Desa Pekubuan yang resah dengan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung cek ke lapangan dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi berbeda. Di lokasi pertama yang berada di sekitar area eks pelabuhan atau syahbandar, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol bong, plastik klip bening kosong, pipet sekop, dan mancis. Gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tersebut langsung dirubuhkan dan dibakar.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Di tempat ini kembali ditemukan bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba, sehingga gubuk langsung dimusnahkan.

Kemudian di lokasi ketiga sekitar 200 meter dari lokasi kedua, petugas mendapati gubuk yang diduga digunakan sebagai pos pantau. Gubuk beserta akses jalan dari papan menuju tepi sungai turut dirubuhkan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang, menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110.

Warga Desa Pekubuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Tanjung Pura atas respons cepat dan tindakan nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN