Pria Asal Medan Ditangkap di Jalinsum Sitinjo Dairi

Pria Asal Medan, Harold David Lumban Gaol ditangkap Polres Dairi. (Foto: Dok. Polres Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pria tersebut diduga membawa sabu dan berencana mengedarkannya di wilayah Dairi. Pelaku bernama Harold David Lumban Gaol, 43 tahun, diamankan dari sebuah warung kopi milik SS yang berada tepat di depan gerbang masuk Taman Wisata Iman Sitinjo.
Baca Juga: Kapolres Dairi Pelajari Permohonan Penangguhan 11 Tersangka Parbuluan VI, Bupati Siap Jadi Penangguh
Informasi penangkapan ini disampaikan Humas Polres Dairi melalui grup WhatsApp Media Center Res Dairi pada Senin (8/12/2025). Harold kemudian dibawa ke Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 4 plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,42 gram, 2 kaca pireks, 3 pipet, 1 alat hisap (bong), dan 5 plastik klip kosong,” ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kronologi Dua Pria Tewas Dihakimi Massa di Deli Serdang





















